You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Sesandan
Logo Desa Sesandan
Desa Sesandan

Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Provinsi Bali

Selamat Datang di Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali.

Menangkap Pencuri Sesuai KUHP Baru

Administrator 27 Maret 2026 Dibaca 56 Kali
 Menangkap Pencuri Sesuai KUHP Baru

🚨 Menangkap Pencuri Sesuai KUHP Baru 🚨

Masyarakat boleh menangkap pelaku pencurian jika tertangkap tangan, namun tujuan utama adalah mengamankan dan segera menyerahkan kepada pihak kepolisian.

⚠️ Ingat:
✔️ Boleh melumpuhkan bila untuk melindungi diri dan secara seimbang
❌ Dilarang melakukan penganiayaan berlebihan atau karena emosi

Mari bersama menjaga keamanan lingkungan Desa Sesandan dengan tetap taat hukum. 🤝⚖️

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan