📢 AYO BAYAR PBB-P2 KABUPATEN TABANAN! 🏡✨
Tunaikan kewajiban pajak tepat waktu dan nikmati berbagai kemudahan pembayaran melalui Bank BPD Bali, Indomaret, Tokopedia, GoPay, Kantor Pos, BUMDes, maupun LPD.
🎁 Lunasi tagihan PBB-P2 tepat waktu dan berkesempatan mengikuti Undian Berhadiah Gebyar PBB-P2 2026!
💡 Khusus bagi wajib pajak yang melakukan pelunasan tagihan PBB-P2 sebelum 30 Oktober 2026, berkesempatan mendapatkan hadiah menarik.
Selain itu, manfaatkan Program Pembebasan Sanksi Administratif PBB-P2 Tahun 2026 hingga 31 Desember 2026.
✨ Bayar Pajaknya, Manfaatkan Pembebasan Dendanya, dan Dapatkan Hadiahnya!
Mari bersama-sama menjadi wajib pajak yang taat demi pembangunan dan kemajuan Kabupaten Tabanan. 🙏🌿