📍 Rapat Tim Penyusun RKP Desa TA 2027
Pada Jumat, 24 Juli 2026, Pemerintah Desa melaksanakan Rapat Tim Penyusun RKP Desa Tahun Anggaran 2027 sebagai bagian dari tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa.
Kegiatan diawali dengan bimbingan dan pelatihan oleh Pendamping Desa guna memantapkan kapasitas Tim Penyusun RKP Desa. Selanjutnya, rapat membahas pencermatan pagu indikatif desa, penyelarasan program/kegiatan yang masuk ke desa, serta pencermatan ulang RPJM Desa Tahun 2020–2027 pada tahun ke-7.
Melalui kegiatan ini, diharapkan penyusunan RKP Desa TA 2027 dapat berjalan secara terarah, partisipatif, dan sesuai dengan kebutuhan serta prioritas pembangunan desa.