Kegiatan Posyandu Balita di Desa Sesandan
Rapat Koordinasi dalam Rangka Menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1946
Rapat Koordinasi Lintas Sektoral di Puskesmas Tabanan 2 serta Penerimaan Piagam
Kegiatan Jumantik di Banjar Sandan Tegeh
Musyawarah Antar Desa serta Pertemuan Rutin Kader Pendata Stunting dan Pokjanal Desa
Musyawarah Desa Pertanggungjawaban APBDesa T.A 2023
Artikel Terkini
-
DATA WILAYAH ADMINISTRATIF DESA SESANDAN
Desa Sesandan secara administratif termasuk dalam wilayah kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan. Luas wilayah desa Sesandan adalah 287 Ha, terletak di latitude -8,476243 dan longitude 115,136563 dengan jarak ± 7 km ke arah Utara dari pusat kota Tabanan.Terletak di arah Utara Kabupaten Tabanan, dengan jarak 7 Km dari kantor kecamatan. Jarak Desa Sesandan dari kantor bupati kabupaten Tabanan sekitar 7 Km. Waktu tempuh menuju pusat kota kecamatan sekitar 15 menit, ...
-
DATA WILAYAH ADMINISTRATIF DESA SESANDAN
Desa Sesandan secara administratif termasuk dalam wilayah kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan. Luas wilayah desa Sesandan adalah 287 Ha, terletak di latitude -8,476243 dan longitude 115,136563 dengan jarak ± 7 km ke arah Utara dari pusat kota Tabanan.Terletak di arah Utara Kabupaten Tabanan, dengan jarak 7 Km dari kantor kecamatan. Jarak Desa Sesandan dari kantor bupati kabupaten Tabanan sekitar 7 Km. Waktu tempuh menuju pusat kota kecamatan sekitar 15 menit, ...
-
Pemerdayaan dan Kesejahteraan Keluarga / PKK
TUGAS PKK :
menyusun rencana kerja PKK Desa/Kelurahan, sesuai dengan basil Rakerda Kabupaten/Kota;
melaksanakan kegiatan sesuai jadwal yang disepakati;
menyuluh dan menggerakkan kelompok-kelompok PKK Dusun/Lingkungan, RW, RT dan dasa wisma agar dapat mewujudkan kegiatan-kegiatan yang telah disusun dan disepakati;
menggali, menggerakan dan mengembangkan potensi masyarakat, khususnya keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga sesuai dengan kebijaksanaan ...
-
LEMBAGA PEMASYARAKATAN DESA
Tugas LPM :
LPM bertugas membantu Kepala Desa dalam beberapa hal, diantaranya:
Menyusun rencana pembangunan secara partisipatif
Melaksanakan, mengendalikan, memanfaatkan, memelihara dan mengembangkan pembangunan secara partisipatif
Menggerakkan dan mengembangkan partisipasi, gotong-royong, dan swadaya masyarakat
Menumbuh kembangkan kondisi dinamis masyarakat dalam rangka pemberdayaan masyarakat.
Fungsi LPM:
Dalam melaksanakan tugasnya, Lembaga Pemberdayaan ...
-
KARANG TARUNA DESA SESANDAN
SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI
TUGAS KARANGTARUNA
Menanggulangi berbagai masalah kesejahteraan sosial terutama yang dihadapi generasi muda, baik yang bersifat preventif, rehabilitatif, maupun pengembangan potensi generasi muda di lingkungannya.
FUNGSI KARANGTARUNA
penyelenggara usaha kesejahteraan sosial;
penyelenggara pendidikan dan pelatihan bagi masyarakat;
penyelenggara pemberdayaan masyarakat terutama generasi muda di lingkungannya secara komprehensif, ...
-
A. Persyaratan :
Mengisi formulir dari Pencatatan Sipil (F2.19)
FOto copy keputusan pengadilan negeri yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
Kutipan akta perkawinan (asli)
Fotocopy KTP dan KK
Bagi WNI Keturunan agar melengkapi :
Fotocopy Ganti Nama (bila sudah ganti nama)
Bagi WNA agar melengkapi “
Fotocopy Passport yang disahkan dari kedutaan
Fotocopy STMD dari Kepolisian dan Keterangan Keimigrasian yang disahkan Pengadilan Negeri Setempat
Silahkan pilih metode pengisian formulir
Download Formulir ...
-
ASAL DESA SESANDAN
Dalam penyusunan sejarah desa ini kami hanya menggunakan keterangan-keterangan dan cerita dari sesepuh desa yang ada. Sebab orang tua pada jaman dahulu menyampaikan sejarah pada generasi penerusnya secara lisan melalui bentuk cerita yang diteruskan dari generasi ke generasi. Maka dari itu orang tua selalu mengajarkan “Belajar Dari Sejarah”. Ungkapan tersebut mengandung arti bahwa “Sejarah merupakan sumber atau bahan belajar”. Sejarah merupakan inspirasi yang memberikan petunjuk kepada generasi ...
-
...